PUSAT GEODESI DAN GEODINAMIKA
Tugas Pokok
Pusat Geodesi dan Geodinamika mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan teknis di bidang kerangka geodesi, medan gayaberat dan pasang surut serta geodinamika.
Fungsi
a. penyiapan perumusan kebijakan teknis di bidang kerangka geodesi, medan gayaberat dan pasang surut serta geodinamika;
b. penyiapan perumusan rencana dan program di bidang kerangka geodesi, medan gayaberat dan pasang surut serta geodinamika;
c. perumusan norma, pedoman, prosedur, standar dan spesifikasi di bidang kerangka geodesi, medan gayaberat dan pasang surut serta geodinamika;
d. pengendalian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang kerangka geodesi, medan gayaberat dan pasang surut serta geodinamika;
e. pelaksanaan pemantauan, pemberian bimbingan dan pembinaan kegiatan di bidang kerangka geodesi, medan gayaberat dan pasang surut serta geodinamika oleh instansi pemerintah lain;
f. koordinasi kegiatan fungsional pelaksanaan kebijakan teknis di bidang kerangka geodesi, medan gayaberat dan pasang surut serta geodinamika;
g. evaluasi dan penyusunan laporan di bidang kerangka geodesi, medan gayaberat dan pasang surut serta geodinamika;
h. pelaksanaan tugas lain sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Deputi Bidang Infrastruktur Data Spasial.
Tugas Pokok Tiap Bidang
1. Bidang Kerangka Geodesi
Bidang Kerangka Geodesi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan penyusunan rencana dan program, penyusunan norma, penyusunan pedoman, penyusunan prosedur, penyusunan standar, penyusunan spesifikasi, koordinasi kegiatan fungsional, penyiapan bahan evaluasi dan penyusunan laporan di bidang kerangka geodesi, serta melaksanakan tugas lain sesuai kebijakan Kepala Pusat Geodesi dan Geodinamika.
2. Bidang Medan Gayaberat & Pasang Surut
Bidang Medan Gayaberat dan Pasang Surut mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan penyusunan rencana dan program, penyusunan norma, penyusunan pedoman, penyusunan prosedur, penyusunan standar, penyusunan spesifikasi, koordinasi kegiatan fungsional, penyiapan bahan evaluasi dan penyusunan laporan di bidang medan gaya berat dan pasang surut, serta melaksanakan tugas lain sesuai kebijakan Kepala Pusat Geodesi dan Geodinamika.
3. Bidang Geodinamika
Bidang Geodinamika mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan penyusunan rencana dan program, penyusunan norma, penyusunan pedoman, penyusunan prosedur, penyusunan standar, penyusunan spesifikasi, koordinasi kegiatan fungsional, penyiapan bahan evaluasi dan penyusunan laporan di bidang geodinamika, serta melaksanakan tugas lain sesuai kebijakan Kepala Pusat Geodesi dan Geodinamika.
4. Kelompok Jabatan Fungsional
Kontak :
Pusat Geodesi dan Geodinamika
E-mail : pgg@bakosurtanal.go.id , Telp. (021) 8761455
Fax. (021) 8754592.